Pesepeda Difabel Boleh Melintas di Jalan Sudirman dan Thamrin

02 September 2021 10:21

GenPI.co - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pesepeda difabel kini boleh melewati Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin.

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, petugas melarang pesepeda berkendara di jalan protokol.

Sebelumnya, pada Selasa, 31 Agustus 2021, polisi melarang seorang penyandang disabilitas yang mengendarai sepeda melaju di Jalan Sudirman - Thamrin.

BACA JUGA:  Dicari Selama 10 Tahun, Buronan Koruptor Ini Ditangkap di Jakarta

Ketua Umum Bike 2 Work atau B2W Indonesia, Fahmi Saimima menjelaskan, sudah dua kali pesepeda difabel itu dilarang melintas.

Padahal, menurut dia, difabel itu bersepeda untuk berangkat dan pulang kerja.

BACA JUGA:  BMKG: Hujan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Sore Ini

"Dengan begitu, alasan mengundang kerumunan tidak tepat," kata Fahmi saat bertemu dengan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu 1 September 2021.

Dia berharap petugas membedakan mana orang yang mengendarai sepeda sebagai alat transportasi, hobi, atau olahraga, dan menerapkan kebijakan yang tepat.

BACA JUGA:  Gubernur Anies Mengklaim Jakarta Aman Dari Ancaman Tenggelam

Bersepeda untuk olahraga atau hobi sangat mungkin memicu kerumunan karena biasanya dilakukan berkelompok.

Sementara bersepeda untuk berangkat kerja umumnya dilakukan secara individual, terutama bagi difabel yang memang lebih terakses dengan bersepeda.

Dalam diskusi tersebut, mereka bersepakat pesepeda difabel boleh melintas di Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin untuk berangkat dan pulang kantor.

Sementara pesepeda non-difabel belum diizinkan meaju di jalan protokol selama PPKM, meski beralasan hendak bekerja.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co