Balai Kota Yogyakarta Ditetapkan Kawasan Wajib Vaksin Covid-19

02 September 2021 15:14

GenPI.co - Kompleks Balai Kota Yogyakarta ditetapkan secara resmi menjadi kawasan wajib masker dan wajib vaksin Covid-19.

Warga yang datang ke kompleks birokrasi pemerintah daerah tersebut untuk selalu memakai masker dan sudah menjalani vaksinasi.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan dengan penetapan ini maka diharapkan seluruh aktivitas bis dilakukan lebih aman.

BACA JUGA:  Saring Turis Sudah Divaksin, Yogyakarta Terapkan Strategi Ini

“Karena siapapun yang masuk ke balai kota sudah divaksin yang artinya sudah memiliki kekebalan lebih baik,” katanya di Yogyakarta, Kamis (2/9).

Heroe mengungkapkan kepada warga yang belum vaksin ketika akan ketika berkepentingan di Balai Kota Yogyakarta akan diarhkan ke lokasi vaksinasi setelah melalui skrining pengunjung.

BACA JUGA:  Pelajar Yogyakarta Masuk Sekolah September Ini, Cek Syaratnya

Tamu yang belum vaksin bisa menuju lokasi vaksinasi yang disiapkan di dekat Masjid Pangeran Diponegoro untuk menjalani vaksinasi secara langsung.

Sedangkan tamu yang datang dan sudah vaksin akan diberi gelang sebagai penanda bahwa mereka sudah menjalani vaksinasi.

BACA JUGA:  Pekan Ini Vaksinasi Pelajar di Yogyakarta Ditarget Selesai

Vaksin yang disiapkan untuk mengakomodasi tamu atau pengunjung Balai Kota Yogyakarta yang belum melakukan vaksinasi sebanyak 100 dosis per hari.

“Kebijakan ini mendorong agar warga bisa segera mengakses vaksinasi,” ujarnya.

Adapun capaian vaksinasi di Kota Yogyakarta saat ini sekitar 430.000 warga.

Namun baru 45 persen di antaranya merupakan warga dengan KTP Kota Yogyakarta. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co