GenPI.co - Oknum anggota Satpol PP yang menendang kepala pemuda di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Blora, Jawa Tengah, akhirnya dibebastugaskan.
"Anggota Satpol PP yang bernama Ilham, kami sudah memutuskan yang bersangkutan akan kami bebastugaskan," ujar Bupati Blora Arief Rohman dalam keterangan persnya, Senin (6/9).
Arief menjelaskan bahwa status Ilham merupakan tenaga kontrak.
Oleh karena itu, kata Arief, pihaknya terutama Kepala Satpol PP Blora akan memproses lebih lanjut keputusan tersebut.
Atas peristiwa itu, kata Arief, pihaknya akan memberikan arahan dan pembinaan kepada semua anggota Satpol PP Blora.
"Kami akan memberi pembinaan agar ke depan dalam melayani masyarakat bersikap lebih humanis," kata Arief.
Seperti diketahui, Sebuah video oknum Satpol PP Kabupaten Blora menendang kepala salah satu pemuda viral di media sosial.
Oknum anggota Satpol PP Kabupaten Blora yang melakukan kekerasan itu berinisial Ilham Hafidz.
Kronologi bermula saat Satpol PP Blora menindaklanjuti laporan warga yang menyebut ada pemuda sedang mabuk-mabukan di sebuah indekos.
Kepala Satpol PP Kabupaten Blora Djoko Sulistiyono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada bulan Agustus lalu. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News