GenPI.co - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pihak kepolisian harus tetap menyelidiki lebih lanjut perihal kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9).
"Berdasarkan data Ditjen Pas, Lapas Kelas I Tangerang ternyata kelebihan kapasitas,” ucap Bamsoet di Jakarta, Rabu (8/9).
Sebab, kata Bamsoet kapasitas lapas hanya menampung sekitar 600 orang, tetapi faktanya justru terdapat 2.072 narapidana.
“Over kapasitas hingga 245 persen," imbuhnya.
Politikus Golkar itu, mengungkapkan laporan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Reinhard Silitonga, ada 9 kamar di Blok C2 yang dihuni 122 narapidana, habis terbakar.
Idealnya, dari 9 kamar itu hanya diisi oleh sekitar 40 narapidana.
"Ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera membenahi pengelolaan manajemen lapas di berbagai daerah yang juga banyak mengalami over kapasitas," ujar Bamsoet.
Ketua Umum IMI Pusat itu menjelaskan dari laporan Kementerian Hukum dan HAM diketahui bahwa Lapas Kelas I Tangerang sudah berusia 42 tahun, dibangun pada 1972.
Ironisnya, walaupun ada penambahan daya listrik, tetapi tidak pernah ada perbaikan instalasi listrik.
Dia pun menegaskan berbagai sarana dan prasarana Lapas di berbagai daerah harus segera dievaluasi. Jangan sampai karena persoalan lemahnya perawatan, menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
"Terlepas dari status mereka sebagai narapidana, mereka juga tetap warga negara yang wajib dijaga dan dilindungi keselamatan jiwa dan raganya oleh negara," jelasnya.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu berharap, walaupun sulit, kepolisian harus tetap berusaha mengidentifikasi jenazah korban kebakaran. Bila perlu melalui tes DNA dengan mendatangkan keluarga korban
Bamsoet juga turut belasungkawa atas wafatnya 41 narapidana dan puluhan korban yang terluka dalam insiden kebakaran tersebut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News