57 Pegawai Pecatan KPK Long March ke Gedung Lama

30 September 2021 14:27

GenPI.co - Sebanyak 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan long march dari Gedung Merah Putih KPK hingga ke gedung lama di jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (30/9).

Berdasarkan pantauan, para mantan pegawai lembaga rasuah itu tiba di gedung lama pada pukul 14.00 WIB.

Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa total pegawai yang akan diberhentikan semuka berjumlah 56 orang karena tak memenuhi syarat dalam proses peralihan status lewat TWK.

“Memberhentikan dengan hormat 56 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021,” ujar Alex di Gedung Mrrah Putih, Rabu (15/9).

BACA JUGA:  Istana Siap Kirim Surat Pergantian Panglima TNI, Nih Kandidatnya

Menurutnya, setelah proses TWK tersebut masih ada 24 pegawai yang diberikan kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan soal bela negara serta wawasan kebangsaan.

Kendati demikian, menurut Alex, hanya 18 pegawai yang lulus pendidikan dan pelatihan tersebut telah dilantik menjadi ASN.

Sedangkan sisanya, 6 pegawai KPK yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan akan diberhentikan dengan hormat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co