Jelang Pengumuman PPPK, Pesan Sejuk Dirjen GTK ke Guru Honorer

06 Oktober 2021 07:40

GenPI.co - Jadwal pengumuman pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2021 tahap I ditunda menjadi Jumat, 8 Oktober.

Pengumuman tersebut sangat ditunggu oleh para guru honorer yang menjadi peserta seleksi PPPK gru 2021 tahap I.

Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengemukakan, jika hasil pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I bukan akhir segalanya.

BACA JUGA:  Pengumuman PPPK Guru 2021 Tahap 1, Sudah Ada Titik Terang

Karena guru honorer tidak lulus tes tahap I, masih ada dua kesempatan lagi.

Jika tak lolos, maka terbuka kesempatan untuk mengikuti tes sama di tahap keua dan ketiga.

BACA JUGA:  Jelang Pengumuman PPPK Guru, Jufri: Tambah Afirmasi Masa Kerja

"Bagi para calon guru PPPK 2021 harus tetap semangat. Pemerintah memberikan kesempatan tiga kali kesempatan ikut tes," ujar

Dirjen Iwan di Jakarta, Senin (4/10/2021) dilansir dari JPNN.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Tanggal Pengumuman PPPK Guru Tahap I Sudah Pasti

Dia menjelaskan, setelah seleksi tahap I digelar pada 13-18 September, tim Panselnas telah melakukan diskusi panjang untuk mengakomodir aspirasi dan kepedulian banyak pihak kepada guru honorer.

Dirjen Iwan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antarlintas kementerian, sehingga pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap I berjalan lancar dan aman.

"Kami juga mengapresiasi kesabaran dan dedikasi para calon guru PPPK dalam mengikuti tahapan seleksi," bebernya.

Kemendikbudristek, ujar dia, selalu berada di belakang para guru honorer dan terus mendorong serta memastikan kemudahan dalam mengikuti seleksi PPPK.

"Kami mengajak guru honorer untuk memfokuskan energi serta konsentrasi untuk mengikuti kesempatan kedua dan ketiga yang masih sangat terbuka,” ujarnya Dirjen Iwan.

Seperti diketahui, sesuai kesepakatan bersama dengan Komisi X DPR RI, pengumuman hasil seleksi memang sempat mengalami penundaan yang bertujuan memberi waktu bagi Kemendikbudristek untuk berkoordinasi dengan Panselnas.

Yaitu dalam rangka memperjuangkan guru honorer peserta seleksi guru PPPK, dengan tetap menjamin hak peserta yang sudah dinyatakan lulus formasi. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co