Begini Cara Dapat Sertifikasi Praktik Hipnotis dan Hipnoterapis

05 Oktober 2021 20:10

GenPI.co - Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Kompeten Hipnotis Indonesia Riswan Ekananta mengatakan bahwa ada peningkatan minat masyarakat Indonesia terhadap ilmu hipnotis.

Hal tersebut ditandai dengan banyaknya masyarakat Indonesia yang mempelajari hipnotis.

Riswan pun memaparkan bagaimana seorang hipnotis bisa melakukan praktik tanpa melanggar kode etik.

BACA JUGA:  Mengenal Profesi Mulia Hipnotis bersama PKHI

“Seperti kita tahu, seseorang yang belajar itu harus bisa menerapkan kelimuannya,” ujarnya kepada GenPI.co, Sabtu (2/10).

Usai mempelajari ilmu hipnotis, orang tersebut dianjurkan untuk bergabung dengan organisasi profesi untuk diberikan rekomendasi praktik.

BACA JUGA:  Tak Sembarang Orang Bisa Praktik Hipnotis! Harus Begini Dulu

Organisasi profesi untuk para hipnotis dan hipnoterapis di seluruh Indonesia adalah Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI).

“Kami bisa memberikan rekomendasi kepada dinas kesehatan (dinkes) wilayah praktik dibuka bahwa hipnotis yang praktik itu kompeten,” ungkapnya.

Riswan mengatakan bahwa penilaian dan rekomendasi terhadap para hipnotis dan hipnoterapis sudah didukung dengan lembaga sertifikasi yang dimiliki oleh PKHI.

“Berdasarkan rekomendasi itu, dinkes akan menerbitkan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT),” katanya.

Menurut Riswan, para hipnotis dan hipnoterapis harus mengirimkan laporan praktik harian kepada organisasi profesi dan dinkes setempat.

“Apabila terjadi malpraktik dan kesalahan, pasien bisa melaporkannya ke PKHI. Kami punya dewan etik yang bisa menilai sejauh mana tingkat kesalahannya,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co