ESDM Tegaskan Reklamasi Bekas Galian Tambang Harus Dilakukan

06 Oktober 2021 10:50

GenPI.co - Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaludin mengatakan bahwa industri pertambangan selalu dinilai tak bagus oleh publik.

Namun, Ridwan mengingatkan bahwa tanpa pertambangan, kehidupan masyarakat tak akan berjalan.

“Tanpa studi ekstraktif, masyarakat tak bisa menjalankan kehidupannya sehari-hari,” ujarnya dalam Webinar Minerba IPB, Rabu (6/10).

BACA JUGA:  Jemaah Umrah yang sudah 2 Vaksin + 1 Booster Tak Dikarantina

Oleh karena itu, Ridwan pun mengatakan bahwa peran reklamasi bekas galian tambang sangat penting.

Hal itu tak hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan, tetapi juga masyarakat di sekitarnya.

BACA JUGA:  La Nyalla Minta Anggota DPD di Daerah Lebih Kreatif

“Membicarakan reklamasi tambang tak bisa dilakukan tanpa memikirkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar galian tambang,” katanya.

Ridwan memaparkan bahwa bekas galian tambang selalu berukuran sangat masif, sehingga reklamasi lahan harus dilakukan oleh para perusahaan industri ekstraktif.

BACA JUGA:  Tak Sembarang Orang Bisa Praktik Hipnotis! Harus Begini Dulu

“Jika tak dilakukan, itu bisa menjadi sebuah tindakan kriminal,” paparnya.

Lebih lanjut, Ridwan menuturkan bahwa pihaknya menunggu usulan-usulan konkrit dari para akademisi terkait reklamasi galian tambang.

“Hal itu semata untuk mengelola penggalian sumber daya alam yang berkelanjutan,” tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co