GenPI.co - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan kelimpungan untuk mencari pekerjaan baru. Yang mengenaskan, ada pegawai lembaga antirasuah yang menjadi kuli bangunan.
Ada juga yang masih beruntung, mereka memilih untuk membuka bisnis kuliner, seperti yang dilakukan oleh Juliandi Tigor Simanjuntak.
Mantan Fungsional Biro Hukum KPK tersebut membuka bisnis nasi goreng di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Selain itu, ada juga yang membuka bisnis kuliner olahan daging, kue, sambal, masakan rumah, dan camilan.
Salah satu mantan pegawai KPK yang beralih ke bisnis kuliner adalah Tata Khoiriyah.
Menurutnya banyak rekan yang beralih membuka usaha, ada juga yang bekerja serabutan menjadi kuli bangunan.
“Karena hidup harus dijalani, seberat apa pun tantangannya,” katanya melalui akun Twitter @tatakhoiriyah, Senin (11/10).
Tata menceritakan bagaimana pegawai yang diberhentikan secara tidak adil oleh Firli Bahuri dan kawan-kawan tersebut.
Tidak semua dari 58 ini penyidik, atau fungsional. akan tetapi ada beberapa rekan pramusaji dan pengamanan yang kena imbas diberhentikan.
"Merekalah yang paling rentan dan kelimpungan diberhentikan secara tidak adil oleh Firli Bahuri dkk,” tuturnya.
Dia mengatakan bahwa sebagian mantan pegawai KPK yang lain cukup beruntung karena memiliki tabungan.
Akan tetapi rekan-rekan lainnya yang dulu bekerja di KPK sebagai pramusaji, pengamanan, dan kelompok rentan lainnya tidak seberuntung mereka.
“Saya dan beberapa teman, sedikit beruntung ada tabungan yang cukup hingga setidaknya dapat pekerjaan lain. Tapi tidak dengan rekan kami yang pramusaji, pengamanan, dan kelompok rentan lainnya,” kata Tata Khoiriyah.
“Salah satu hikmah dari kejadian besar ini, kami dipertemukan dengan siapa teman-teman hadir di masa sulit. Didoakan dan didukung oleh orang-orang baik, mungkin kami tidak kenal sebelumnya," pungkasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News