Obyek Wisata yang Diduga Rusak Mangrove Dibahas di Rapat TKPRD

25 Juni 2019 12:22

GenPI.co – Dugaan perusakan hutan mangrove untuk obyek wisata Pantai Ratu Kabupaten Boalemo menjadi salah satu dari 5 isu penting yang dibahas dalam rapat koordinasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) triwulan II. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Huyula Kantor Gubernur Gorontalo, Selasa (25/6)

Topik lainnya antara lain kesesuaian pemanfaatan ruang untuk rencana pembangunan Islamic Center di Kota Gorontalo, pembangunan pelabuhan Bilato Kabupaten Gorontalo, lahan pertanian berkelanjutan dan perkembangan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah  (RTRW) yang telah dilakukan oleh kabupaten serta penyusunan Rencana Penataan Ruang Daerah (RDTR).

Kelima topik hangat yang banyak dibincangkan masyarakat ini menjadi agenda utama dan mendapat perhatian penuh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Perkembangan dan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten dan Kota inilah yang menjadi dasar Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi (PUPR) Provinsi Gorontalo menggelar rapat TKPRD yang dibuka Sekretaris Daerah, Darda Daraba.

“Rapat ini rutin kita laksanakan walaupun dalam undang-undang minimal sekali dalam tiga bulan, guna menghasilkan rekomendasi alternatif yang terkait dengan pemanfaatan ruang” kata Darda Daraba.

Baca juga: 

Dugaan Penyiksaan Orangutan di KBS, Video Viral di Medsos 

Pengelola Wisata Pantai Ratu Diduga Merusak Kawasan Konservasi 

Desa Wisata Bongo Akan Ditambah Fasilitas Mancakrida 

Kenapa Hanya Dua Event Pariwisata Sumsel Masuk Kalender Kemenpar? 

Dalam rapat TKPRD ini juga dibahas isu-isu yang berkembang saat ini, serta surat permohonan rekomendasi Gubernur dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo dan Pemerintah Kota dan untuk meninjau perkembangan revisi RTRW yang telah dilakukan pemerintah kabupaten dan kota tersebut.

Darda Daraba berharap dalam rapat ini bisa menghasilkan percepatan keputusan bersama.

Assisten II Pemerintah Provinsi Gorontalo, Sutan Rusdi yang hadir dalam kegiatan ini juga menjelaskan beberapa isu penting hingga perlunya digelar rapat TKPRD ini.

“Rapat ini membahas 5 isu atau topik penting penyesuaian pemanfaatan ruang untuk beberapa rencana pembangunan seperti Islamic Center, Pantai Ratu, Pelabuhan Bilato, pertanian berkelanjutan dan perkembangan revisi RTRW yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota,” kata Sutan Rusdi.

Rapat TKPRD ini dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo.

Beberapa kesepakatan bersama dicapai diantaranya revisi RTRW serta penyusunan RDTR yang segera akan ditanda tangani persetujuan bersama di Kementrian PUPR, kesesuaian tata ruang Islamic Center masih menunggu proses Perda di Kota Gorontalo, status RTRW Boalemo yang saat ini sedang dibahas secara pararel oleh Pemerintah Kabupaten Boalemo, rencana pembangunan Sekolah Calon Bintara (Secaba) seluas 100 hektar, pembangunan Korem, Mes Haji, dan pembangunan Pelabuhan Bilato di Kabupaten Gorontalo yang nantinya harus disurvei bersama dengan pemohon dan pemerintah provinsi.

Di Bone Bolango juga terdapat rencana Pemerintah untuk penamaan Danau Perintis menjadi Embung Perintis.

Simak juga video menarik berikut

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co