Jelang Tes PPPK Guru Tahap 2, Honorer Sampaikan Harapannya

02 November 2021 07:50

GenPI.co - Jelang tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap 2, guru honorer menyampaikan harapannya.

Hal itu dikemukakan Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono.

Dia meminta pemerintah tetap memprioritaskan guru honorer yang mengajar di sekolah negeri di seleksi PPPK guru tahap 2.

BACA JUGA:  P2G Berharap Formasi Guru Ditambah di Seleksi PPPK 2022

Harapan tersebut dikemukakan untuk menyelamatkan guru honorer aktif di sekolah negeri, yang bisa tergeser guru swasta yang umumnya dibekali afirmasi kompetensi teknis 100 persen atau 500 poin.

"Kami memohon kepada Pak Dirjen GTK Kemendikbudristek dan Ibu Sesditjen GTK Nunuk Suryani agar mau memberikan prioritas kepada guru honorer negeri di tahap kedua ini," kata Sutopo, Senin (1/11), dilansir dari JPNN.

BACA JUGA:  Rincian Jadwal Tes PPPK Guru Tahap II, Tips Lulus Passing Grade I

Sutopo juga meminta agar seleksi PPPK guru hanya dilaksanakan dua kali. Dengan begitu, guru honorer negeri dinilai lebih banyak kesempatan.

Apabila ada tahap ketiga, Sutopo berharap bukan bentuk tes lagi tetapi optimalisasi untuk mengisi formasi kosong.

BACA JUGA:  Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap I Final, Kapan NIP Terbit?

Pemerintah, ujar dia, diminta tetap mengutamakan guru negeri yang sudah lulus passing grade dengan peringkat terbaik.

Sebagai contoh di kabupaten A formasi kosongnya sebanyak 50 orang. Guru honorer negeri yang lulus passing grade sebanyak 75 orang maka diambil rangking satu sampai 50.

Dengan menerapkan kebijakan tersebut, menurut Sutopo, untuk menyelamatkan guru honorer di sekolah negeri.

Apalagi sesuai usulan FHNK2I untuk satu juta PPPK itu dikhususkan bagi guru dan tenaga kependidikan di sekolah negeri.

Sutopo juga menginfokan, guru honorer yang tidak lulus PPPK tahap I akan memulai pemilihan formasi.

"Kawan-kawan terus memantau SSCASN dan gurupppk.kemdikbud.go.id untuk melihat pengumumannya. Untuk pemilihan formasi di SSCASN BKN. Begitu juga dengan pendaftaran, prosesnya sama seperti seleksi PPPK tahap 1," beber Sutopo. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co