GenPI.co - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bongkar aset teroris kelompok Jamaah Islamiyah di Lampung. Tak tanggung-tangung nilainya fantastis
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan aset tersebut milik tiga tersangka teroris yang dibekuk polisi.
"Tiga anggota JI yang ditangkap itu memiliki aset yang cukup banyak, cukup besar di Lampung, berupa tanah, berupa bangunan," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (3/11).
Tersangka anggota JI yang ditangkap tersebut berinisial SU (61), S (59), dan DRS (46).
Ketiganya merupakan pengurus yayasan amal LAZ BM ABA yang digunakan oleh kelompok JI untuk menggalang dana melalui program jihad global.
Dia menyebut aset ketiga anggota JI tersebut tersebar di beberapa tempat. Antara lain, Bandar Lampung, di Pesawaran, di Pringsewu, Tanggamus dan beberapa tempat lainnya.
"Ini merupakan aset dari yayasan amal tersebut yang merupakan aset dana," katanya.
Ramadhan mengatakan, Tim Densus 88 Polri masih menyelidiki aset-aset para tersangka terduga teroris tersebut apakah berasal dari penggalangan dana atau bersumber dari yang lain.
Menurutnya, JI disebut mengumpulkan dana antara melalui iuran wajib dari anggota, kotak amal dan bantuan dari beberapa lainnya.
"ereka mengelola secara ekonomi bahwa uang itu bisa diputar untuk kegiatan-kegiatan," pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News