GenPI.co - KTT Iklim COP26 di Glasgow pada Senin (1/11) dinilai sebagai langkah serius dalam penanganan perubahan iklim secara global.
Hal itu disampaikan oleh Pakar Hukum Lingkungan Internasional Andreas Pramudianto.
Andreas mengatakan bahwa tiap-tiap negara sudah menyiapkan rancangan anggaran dalam berkontribusi dalam penanganan perubahan iklim.
“Baik negara maju dan berkembang, semuanya sudah menetapkan dana. Negara maju bahkan sudah menyiapkan dana besar sampai kuadriliunan,” katanya kepada GenPI.co, Kamis (4/11).
Menurut Andreas, dana yang besar itu harus bisa digunakan untuk membantu negara-negara berkembang dalam menghadapi perubahan iklim.
“Negara-negara berkembang juga harus dipersiapkan untuk melakukan adaptasi, mitigasi, dan persiapan lain dalam menangani perubahan iklim,” ujarnya.
Pengajar di Sekolah Ilmu Lingkungan UI itu memaparkan bahwa suatu mekanisme pasar khusus juga bisa dibentuk untuk menangani perubahan iklim.
“Pembentukan pasar karbon itu butuh dana besar. Oleh karena itu, pendanaan menjadi sangat penting dan perlu adanya kerjasama terkait pendanaan,” paparnya.
Andreas mengatakan bahwa kerja sama internasional bagi upaya adaptasi dan pentingnya mempertimbangkan kebutuhan negara berkembang sudah diatur pada Pasal 6 Perjanjian Paris 2016.
“Bantuan kepada negara berkembang sangat penting, khususnya yang rentan terhadap dampak merugikan dari perubahan iklim,” katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News