GenPI.co - Pendaftaran ibadah haji dan umrah kembali dibuka oleh Kementerian Agama RI. Berbagai daerah menyambutnya dengan antusias, termasuk warga Jawa Timur.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Surabaya, Gartaman mengatakan, pendaftaran yang telah dibuka sejak Agustus lalu telah mengalami pengingkatan calon pendaftar, baik haji maupun umrah.
"Pada 11 November lalu, ada tambahan 13 orang pendaftar," ujar Gartaman, dalam keterangan resminya, Jumat (12/11).
Dirinya mencatat selama 1-11 November 2021, sementara ada 111 orang pendaftar.
Plt. Kakanwil Kemenag Jatim, Mohammad Nurul Huda menerangkan pendaftaran haji kembali sesuai Inmendagri 38/2021 tentang Pemberlakuan PPKM level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa dan Bali.
“Pembukaan pendaftaran haji juga berdasarkan edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI tanggal 27 Agustus 2021,” imbuhnya.
Adapun, pendaftaran pelaksanaan haji reguler di kantor perwakilan Kemenag kabupaten/kota tetap memberlakukan pembatasan 50% dari kapasitas ruang tunggu dengan prokes ketat dan dikondisikan dengan level daerah setempat.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News