Wagub DKI Buka Suara Soal Dana Hibah Yayasan, Nama Ahok Disebut

19 November 2021 16:30

GenPI.co - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara terkait dana hibah sebesar Rp 486 juta kepada Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP), yang diketahui milik orang tuanya.

Menurut Ahmad Rizi, dana hibah tersebut diperuntukan pada tahun 2022 untuk biaya santri atau siswa di yayasan tersebut.

"Dana ini adalah biaya untuk makan siswa, santri," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (18/11).

BACA JUGA:  Mengejutkan, Hendropriyono Buka Suara Jadi Intel

Wagub menjelaskan, yayasan yang kini diketuai oleh KH Amidhan Shaberah, mulanya didirikan oleh Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin pada 1976.

Bantuan Pemerintah Provinsi  DKI untuk Yayasan PKP juga telah disiapkan sejak era Gubernur Ali Sadikin, Fauzi Bowo hingga Ahok untuk pembangunan hingga penataan asrama madrasah atau pesantren di sana.

BACA JUGA:  Dramatis, Kapolsek Evakuasi Balita Dibawa Demo di KPK

Saat ini, Pemprov DKI tinggal memberikan bantuan berupa dana hibah untuk operasional harian bagi santri atau siswa yang mengenyam pendidikan di yayasan tersebut.

"Ini sesuai dengan keinginan yayasan ingin menyiapkan pesantren bagi santri, yatim-piatu dan kaum dhuafa," kata Riza.

BACA JUGA:  Sorotan Erick Thohir Soal Formula E, Anies Baswedan Tetap Bungkam

"Dana itu sangat kecil. Cuma untuk makan. Satu kali makan Rp10 ribu dikali tiga, jadi Rp30 ribu, dikali 30 hari sebulan, dikali enam bulan, dikalikan 90 orang jadi Rp 486 juta," jelasnya.

Dinas Sosial DKI Jakarta mengajukan dana hibah sosial untuk sejumlah badan dan lembaga dalam RAPBD Tahun Anggaran 2022 Yayasan Pondok Karya Pembangunan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co