GenPI.co - Sikap tegas ditunjukkan oleh DPRD Tangerang, dengan memanggil anggotanya yang ketahuan lakukan KDRT.
Adalah Badan Kehormatan Dewan DPRD Kabupaten Tangerang, yang memanggil RGS selaku anggota yang kabarnya diduga terlibat kasus KDRT.
Kholid Ismail selaku Ketua DPRD Kabupaten Tangerang sendiri dikabarkan telah melayangkan surat pemanggilan kepada anggota dewan tersebut.
"Baru hari ini kami layangkan surat pemanggilan untuk mengklarifikasi, kita ada mekanisme BKD (Badan Kehormatan Dewan) ditugaskan untuk segera memanggil yang bersangkutan mengklarifikasi sejauh mana kasus itu," katanya.
Ia menuturkan, bahwa jika upaya pemanggilan terhadap anggotanya tersebut merupakan tindakan permintaan klasifikasi atas perkembangan kasus itu.
"Jadi belum tentu dilaporkan itu benar atau salah. Jadi jangan menggiring opini bahwa itu benar dilakukan. Kalau lapor siapa saja bisa lapor," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya pun sudah meminta BKD melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, anggota yang dilaporkan ke polisi atas kasus KDRT tersebut merupakan politisi dari Partai Gerindra Kabupaten Tangerang.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Tangerang, Astayudin menanggapi informasi atas keterlibatan anggotanya.
Kemudian, pihaknya langsung berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Dalam komunikasi itu disebutkan hanya ada perselisihan biasa dalam rumah tangga.
"Kemarin setelah ada kabar itu, saya langsung komunikasi dengan yang bersangkutan bahwa itu ada perselisihan saja, jadi masalah biasa dalam rumah tangga. Jadi enggak ada sampai kekerasan dalam rumah tangga seperti yang dilaporkan ke polisi," ungkapnya.
Meski demikian, ia belum melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, namun baru sebatas komunikasi saja.(Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News