GenPI.co - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Selayar resmi menetapkan status tanggap darurat bencana pasca gempa bumi.
Status tersebut berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Desember 2021. Hingga hari ini, masyarakat wilayah Sulawesi Tenggara masih merasakan getaran berintensitas lemah hingga kuat
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan bahwa fenomena geologi yang terjadi pada Selasa (14/12) itu turut mengakibatkan korban luka dan kerusakan material.
“BPBD Kabupaten Selayar mencatat bahwa terdapat lima orang luka ringan dan satu orang luka berat. Lalu, ada 345 unit rumah rusak, dengan rincian 134 unit rusak berat dan sisanya rusak ringan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (15/12).
Selain itu, tercatat sejumlah fasilitas umum juga terdampak gempa bumi itu. Di antaranya adalah tiga sekolah, dua masjid, satu rumah dinas kepala desa, satu pelabuhan rakyat, satu balai warga, dan dua Gudang.
Sementara itu, 3.900 warga Kabupaten Selayar kini mengungsi ke 17 titik pengungsian.
Di antaranya adalah Desa Mintu’u ada enam titik dengan 2.000 jiwa pengungsi serta enam titik pengungsian di Lambego dengan 900 pengungsi.
Lalu, di Larawu ada tiga titik pengungsian dengan 500 pengungsi, Puncak Majapahit ada satu titik dengan 250 pengungsi, dan satu titik di Langundi dengan 50 pengungsi.
“Dukungan dan bantuan logistik kepada warga Kabupaten Selayar telah disalurkan melalui BPBD Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Abdul.
Hingga kini, BNPB mengumumkan bahwa belum ada laporan korban jiwa akibat gempa bumi tersebut.
“Situasi ini masih akan terus kami perbarui dengan berkoordinasi dengan BPBD di wilayah terdampak gempa bumi Larantuka,” papar Abdul. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News