Libur Sekolah di Batam Disesuaikan dengan Kalender Pendidikan

15 Desember 2021 18:12

GenPI.co - Libur ujian semester ganjil sekolah di Batam, Kepulauan Riau, kembali disesuaikan dengan kalender pendidikan.

Padahal sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Batam mengeluarkan kebijakan penundaan libur jelang natal dan tahun baru 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan, perubahan itu merujuk pada SE Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 32 tahun 2021.

BACA JUGA:  Menikmati Liburan di Kintamani Bali, Pasti Seru Banget

"Suratnya baru turun kemarin. Awalnya libur ditunda hingga selesai natal dan tahun baru, tapi sekarang dikembalikan sesuai dengan kalender pendidikan yang semula," kata Hendri, Rabu (15/12) mengutip Batamnews.co.id.

Dengan begitu, proses pengambilan rapor siswa akan dimulai pada 18 Desember 2021 mendatang.

BACA JUGA:  Mercure Jakarta PIK Sajikan Menu Terenak saat Libur Natal, Serbu!

Setelah mengambil rapor, kata Hendri, siswa mulai libur sekolah pada 21-31 Desember 2021. Lalu pada awal Januari 2022, para siswa kembali ke sekolah untuk memulai semester baru.

"Kembali bersekolah usai tahun baru. Jadi keputusan baru kami terima. Hal ini juga sudah kami teruskan kepada sekolah-sekolah. Sehingga Sabtu ini sudah bisa bagi rapor hasil ujian anak-anak," katanya.

BACA JUGA:  Libur Sekolah di Tanjung Pinang Diundur ke Januari 2022

Menurutnya, dalam surat edaran itu juga ditegaskan pentingnya penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah. Hingga kini, Batam masih berada di zona hijau.

Untuk itu, Hendri berharap lingkungan pendidikan tidak kendur menerapkan protokol kesehatan.

Dia meminta pihak sekolah untuk peduli dan menjaga agar siswa tetap aman.

"Sektor pendidikan masih rentan, jadi tidak boleh abai. Jangan ada klaster sekolah berikutnya," kata dia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fathur Rohim

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co