GenPI.co - Uang Kaesang Pangarep, anak Presiden Jokowi dipertanyakan publik. Masyarakat seolah tak lagi percaya penegak hukum.
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul memberi tanggapan soal ini.
Seperti diketahui, Kaesang telah memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) sebesar Rp 98 miliar.
Nilainya sekitar 8 persen dari total keseluruhan saham perusahaan makanan beku berbasis udang.
"Itu tidak tepat dan berlebihan. Nanti, jangan-jangan kalau presiden mau makan sate justru disuruh jelaskan asal usul uang tersebut?" ujar Adib kelada GenPI.co, Jumat (17/12).
Menurutnya, hal tersebut wajar. Sebab, ada harta yang bergerak karena Jokowi memiliki usaha sejak menjadi walikota hingga presiden.
"Repot bangsa ini kalau ngurusin hal yang seperti ini. Kritik keras boleh, tapi harus konstruktif dan substantif," ucapnya.
Menurut Adib, permintaan untuk menjelaskan asal usul uang Kaesang seolah-olah mencerminkan babwa masyarakat tidak percaya dengan keberadaan lembaga penegak hukum.
"Ingat, Jokowi pasti sudah menyerahkan laporan kekayaannya ke LHKPN. Saya kira, kalau ada tindakan melawan hukum, KPK dan penegak hukum lain seperti PPATK sudah bekerja," ucapnya.
Tidak hanya itu, menurutnya, tindak tanduk anak presiden juga semestinya sudah dipantau oleh lembaga penegak hukum.
Oleh sebab itu, menurutnya, permintaan masyarakat kepada Presiden Jokowi untuk menjelaskan asal-usul uang Kaesang teramat sumir dan mengada-ada.
"Kalau kita percaya pada lembaga penegak hukum, biarkan saja. Selama hal itu dicapai atau didapat dengan cara yang baik saya kira enggak ada masalah," tandasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News