GenPI.co - Angkutan Kota alias Angkot di Kota Medan sungguh mengerikan, usai tersiar kabar bahwa 39 sopir di sana positif menggunakan narkoba.
Parahnya lagi, sebanyak 39 sopir angkot yang positif menggunakan narkoba itu semuanya tengah membawa penumpang.
Hal tersebut diketahui usai puluhan sopir angkot terjaring dalam razia gabungan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Polrestabes Medan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.
Razia gabungan tersebut dilakukan dalam kurun lebih dari seminggu, tepatnya sejak Senin (13/12) hingga Rabu (22/12).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, mengatakan bahwa puluhan sopir angkot tersebut sudah dibawa oleh pihak BNNP Sumut untuk direhabilitasi.
"Kita menjaring sebanyak 39 pengemudi dan saat ini sudah ditahan di BNNP Sumut karena positif menggunakan narkotika," ucapnya.
Lebih lanjut, Lubis menyebut bahwa petugas gabungan juga mengamankan sebanyak 41 angkot yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan angkutan.
"Ada juga 125 angkutan yang kita tilang STNK karena tidak memenuhi syarat administrasi," tambah Iswar.
Dia juga mengatakan bahwa razia yang dilakukan oleh petugas gabungan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menggunakan fasilitas kendaraan umum.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk menciptakan sistem kerja yang kolaboratif.
"Semua berkolaborasi menciptakan sistem angkutan kota yang lebih baik lagi," tutupnya.(Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News