GenPI.co - Koordinator Hotel Repatriasi, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Vivi Herlambang memaparkan skema dan biaya karantina mandiri di hotel.
Menurut Vivi, karantina mandiri di hotel di wilayah Jabodetabek sudah dapat dilakukan mulai Rp 6.750.000.
Vivi mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan 16.588 kamar hotel di Jabodetabek untuk fasilitas karantina mandiri bagi para pelaku perjalanan mancanegara.
"Ada 135 hotel yang terdiri dari hotel bintang 2 sampai bintang 5. Hotel itu tak boleh hanya menyewakan kamar dan harus berupa paket lengkap untuk karantina," ujarnya dalam talkshow "Kupas Tuntas Prosedur Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri", Kamis (23/12).
Hingga hari ini, tingkat keterisian fasilitas hotel di Jabodetabek untuk karantina mandiri masih 56 persen.
"Masih ada 7.266 kamar untuk karantina masih tersedia," ungkapnya.
Vivi mengatakan bahwa harga sewa kamar hotel di wilayah Jabodetabek untuk karantina mandiri sangat beragam.
Untuk hotel bintang 2, harganya dimulai dari Rp 6.750.000 dan maksimum Rp 7.240.000.
Harga hotel bintang 3 dimulai dari Rp 7.740.000 hingga Rp 9.175.000.
Hotel bintang 4 dimulai dari Rp 9.225.000 hingg Rp 11.425.000.
Lalu, hotel bintang 5 harganya dimulai dari Rp 12.425.000 hingga Rp 16.000.000.
"Sementara itu, untuk tipe luxury harganya dimulai dari Rp 17.000.000 sampai Rp 21.000.000," paparnya.
Vivi mengatakan bahwa untuk detail ketersediaan kamar dan biaya sewa bisa langsung dicek di laman ww.quarantinehoteljakarta.com.
"Di situ semua sudah lengkap dan saya sarankan untuk booking dulu sebelum melakukan perjalanan luar negeri," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News