493 Waga Binaan di Kalimantan Barat Dapat Remisi Natal

25 Desember 2021 19:10

GenPI.co - Sebanyak 493 orang warga binaan di wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kalimantan Barat mendapat remisi Natal tahun 2021.

"Semua warga binaan tersebut mendapat remisi pengurangan masa tahan saja atau tidak ada yang langsung bebas," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Fery Monang Sihite dalam keterangan, Sabtu (25/12).

Dia menambahkan, pemberian remisi tersebut merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat-syarat yang berlaku.

BACA JUGA:  Awas, Alarm BMKG Menyala, Infonya Seluruh Indonesia

Saat ini jumlah narapidana se-Kalbar sebanyak 6.115 orang yang didominasi oleh penghuni Lapas Kelas IIA Pontianak sebanyak 1.095 warga binaan pemasyarakatan (WBP)

Dia berharap dengan pemberian remisi ini dapat memberikan harapan bagi warga binaan untuk terus mengubah prilaku dan berupaya memperbaiki diri.

BACA JUGA:  Rocky Gerung Siap Jadi Capres dari PSI, Daripada Giring Ganesha

Selain itu, dengan pemberian remisi ini, maka bisa mengurangi kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Kalbar.

Data Kanwil Menkumham Kalbar, mencatat sepanjang tahun 2021, Kemenkumham RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengeluarkan sebanyak 4.719 remisi kepada warga binaan pemasyarakatan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co