GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya buka suara soal polemik diskresi karantina pejabat negara.
Dengan tegas, Luhut meminta semua pihak untuk tidak membandingkan soal diskresi karantina pejabat negara, orang terpandang, dan rakyat biasa.
Menurut Luhut, diskresi karantina yang diberikan kepada pejabat negara berlaku universal, tidak hanya di Indonesia.
"Apa pun mengenai perjalanan, ada diskresi kepada eselon 1 dan seterusnya, itu diberikan berlaku universal. Bukan hanya di Indonesia," kata Luhut dalam konferensi pers perkembangan penanganan Covid-19, Senin (27/12).
Luhut bahkan menyindir seorang mantan pejabat negara yang sempat mempertanyakan soal perlakuan berbeda kebijakan karantina terhadap pejabat dan rakyat biasa.
"Saya kira itu tidak arif kalau ada mantan pejabat bicara seperti itu. Kita tahu apa yang harus kita lakukan saat ini dengan pengalaman kita selama ini,” ujar Luhut.
Terkait hal ini, Luhut meminta media agar tidak menyampaikan informasi yang kontradiktif di tengah kondisi yang terjadi.
"Jadi saya mohon teman media jangan membuat, dalam keadaan seperti ini, berita-berita yang kontradiktif. Catat saja, ambil saja berita yang resmi disampaikan pemerintah," tegasnya.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 25/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 yang mengatur kewajiban karantina bagi WNI dan WNA dari luar negeri.
Aturan tersebut juga memuat soal dispensasi pengurangan durasi karantina untuk pejabat setingkat eselon I ke atas yang kembali dari perjalanan dinas di luar negeri. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News