GenPI.co - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menanggapi soal usulan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar tidak diperkenankan rangkap jabatan.
Padahal, Miftachul Akhyar saat ini juga menjabat sebagai ketua umum MUI.
Menanggapi hal itu, Anwar mengatakan bahwa MUI merupakan wadah tempat berhimpun dan bermusyawarah dari para ulama, zuama, dan para cendekiawan dari berbagai latar belakang organisasi, profesi, dan elemen umat islam.
"Untuk itu, MUI sangat memerlukan sosok seorang ketua umum yang mumpuni yang mampu merekat dan memperkuat persatuan serta kesatuan di kalangan umat dan warga bangsa," kata Anwar kepada GenPI.co, Senin (27/12).
Anwar mengatakan, atas dasar itu dirinya meminta usulan tidak boleh rangkap jabatan dipertimbangkan lagi.
"Dengan penuh kerendahan hati, MUI meminta dan memohon dengan sangat kepada NU agar memperkenankan bapak KH Miftachul Akhyar supaya tetap bisa merangkap jabatan," katanya.
Dengan demikian, kiai Miftachul dapat melaksanakan tugasnya menjadi ketua umum MUI.
Anwar mengatakan, sosok kiai Miftachul masih sangat dibutuhkan oleh MUI.
"Harapannya, tugas dan misi dari MUI dapat terlaksana dengan baik," katanya.
Sebelumnya, dalam Muktamar Ke-34 NU, ahlul halli wal'aqdi (AHWA) meminta Miftachul tak rangkap jabatan.
Sebab, Rais Aam diminta untuk lebih fokus pada pengembangan dan pembinaan NU.
Adapun, AHWA merupakan sembilan kiai terpilih oleh para muktamirin NU.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News