Konstruksi Bangunan di Indonesia Harus Standar Tahan Gempa

27 Desember 2021 21:20

GenPI.co - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Danny Hilman Natawidjaja mengatakan bahwa bangunan di Indonesia seharusnya dibangun sesuai dengan standar kode Bangunan Tahan Gempa (SNI 1726-2019).

Jika standar tersebut sudah dipenuhi, seharusnya sudah tak perlu khawatir dalam menghadapi bencana gempa bumi.

"Indonesia memiliki sesar aktif yang sudah terpantau dalam Peta Probabilistic Seismic Hazard, sehingga seharusnya sudah bisa dimitigasi dalam hal pembuatan bangunannya," ujarnya dalam "Refleksi Akhir Tahun 2021", Senin (27/12).

BACA JUGA:  Tutup Tahun, BMKG Catat Aceh dan Sumut digoyang Gempa 27 Kali

Danny mengatakan bahwa untuk bisa melakukan mitigasi, pihak-pihak terkait harus paham dengan karakteristik bencana tersebut.

Karakteristik itu dapat dianalisis dan dipetakan jalur bencana secara baik.

BACA JUGA:  Pengumuman penting dari BNPB Pasca Gempa NTT

"Jika peta tersebut sudah tersusun baik, kita dapat menyusun rencana mitigasi dengan benar," katanya.

Danny memaparkan gempa adalah sebuah siklus, sehingga bisa lebih mudah untuk diprediksi.

BACA JUGA:  Kakek Korban Gempa di Selayar Meninggal Dunia

Namun, fenomena alam memiliki banyak faktor yang turut memengaruhi dampak dari kejadian bencana itu.

"Hal itu terkadang membuat gempa bumi menjadi sulit diprediksi," paparnya.

Lebih lanjut, prediksi bencana gempa bumi jangka pendek sebenarnya dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat.

Selain itu, prediksi bencana gempa bumi jangka pendek belum memiliki metode yang akurat dan masih bersifat prekursor.

"Prediksi jangka pendek juga dapat menciptakan kepanikan di masyarakat, sehingga para periset harus hati-hati dalam menginformasikannya," tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co