GenPI.co - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil prihatin atas kabar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ridwan Kamil mengaku belum mengetahui status hukum Rahmat Effendi pasca-OTT. Dia akan terus memantau perkembangannya.
"Kami sedang telusuri berita selengkapnya, saya belum mengetahui situasi hukumnya. Namun turut prihatin atas berita OTT wali kota Bekasi oleh KPK," ujarnya di Garut, Kamis (6/1/2022).
Ridwan Kamil menegaskan, apapun status hukumnya ke depan, dia memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak akan terganggu.
Wakil Wali Kota Bekasi pun sudah menjamin pelayanan publik akan normal seperti biasa.
Lebih lanjut, pihaknya terus berkomitmen pemberantasan korupsi terus ditegakkan.
"Tapi ada saja hal-hal di luar ekspektasi kita," ucapnya.
Dia berharap semua kepala daerah dan ASN di Jawa Barat agar mengambil hikmah dari kejadian tersebut.
Ridwan Kamil meminta semua jajarannya untuk fokus terhadap pekerjaaan dan tidak melakukan pelanggaran etika.
"Ingat, benteng pertama itu integritas, kedua melayani lalu profesional. Jangan dibalik profesional, melayani baru integritas," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News