Warga Duga Buaya yang Menerkam Nelayan di Batam Milik Perusahaan

07 Januari 2022 18:02

GenPI.co - Sejumlah warga Pulau Jaloh, Kelurahan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, Jumat (7/1).

Kedatangan warga itu bertujuan untuk mengadukan PT PJK yang diduga membiarkan buaya yang ditangkar di perusahaan itu lepas, hingga akhirnya memangsa Jati bin Gawang.

Ketua RW 03 Pulau Jaloh, Arifin, mengatakan, PT PJK memang diketahui sebagai perusahaan penangkaran buaya, yang berlokasi tidak jauh dari Pulau Jaloh.

BACA JUGA:  BKSDA: Buaya yang Terkam Nelayan di Batam Panjangnya 4 Meter

Dia menduga, buaya yang menerkam Jati bin Gawang adalah salah satu milik perusahaan itu.

“Kami minta perusahaan itu nantinya memberikan izin bagi anggota DPRD Batam untuk memeriksa buaya di sana,” katanya kepada GenPi.co Kepri.

BACA JUGA:  Warga Tangkap dan Bedah Perut Buaya Pemangsa Nelayan di Batam

Dia mengungkapkan, warga Pulau Jaloh ingin tahu apakah buaya yang menerkam Jati bin Gawang adalah milik perusahaan yang lepas atau bukan.

“Kami memang tidak mengatakan kalau buaya itu milik perusahaan, hanya ingin tahu saja. Kalau bukan tentu kami minta maaf,” kata dia.

BACA JUGA:  Warga Batam Tangkap dan Bedah Isi Perut Buaya, Isinya

Namun, pihak perusahaan, kata Arifin, diketahui tidak bisa mengizinkan pemeriksaan oleh DPRD Batam dengan alasan sedang karantina akibat Covid-19.

Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean, menjelaskan bahwa pihaknya akan memeriksa perusahaan itu Senin (10/1) mendatang.

Dia menegaskan, kasus meninggalnya Jati Bin Gawang yang diterkam buaya menjadi perhatian khusus pihaknya.

“Ini kan kasus luar biasa, kami harap tidak ada kejadian serupa di masa yang akan datang,” kata Werton.

Disinggung mengenai PT PJK yang tidak akan memperkenankan pemeriksaan, Werton mengukapkan bahwa kunjungan Komisi III DPRD Batam ke sana dilakukan demi kepentingan masyarakat.

“Walau mereka keluarkan kesimpulan tidak bisa masuk. Kami akan tetap ke sana. Kalau alasannya Covid-19, kami kan menerapkan prokes juga,” katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fathur Rohim

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co