Kasus Hukum Penendang Sesajen, Rektor UIN Jogja: Maafkan Saja

14 Januari 2022 23:20

GenPI.co - Kasus hukum yang tengah dijalani tersangka penendang sesajen HF di lereng Gunung Semeru rupanya direspons berbeda oleh Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin.

HF diketahui dulu pernah mengenyam pendidikan di UIN Yogyakarta tetapi tidak sampai tuntas alias drop out

"Saya menyerukan agar segera proses hukum ini sebaiknya dihentikan dan sebaiknya kita maafkan," kata Al Makin dikutip ANTARA, Jumat (14/1).

BACA JUGA:  Tanggapi Penendang Sesajen, Aziz Yanuar Minta Utamakan Akidah

Menurut Al Makin, dibandingkan kasus yang menjerat HF, banyak pelanggaran lain yang lebih berat terkait dengan kaum minoritas namun tidak masuk ke ranah hukum.

"Banyak sekali kasus yang lebih berat. Saya sendiri punya datanya yang lengkap, pelanggaran rumah ibadah, pelanggaran kepada minoritas, pembakaran, tidak semuanya masuk ranah hukum," ucap dia.

BACA JUGA:  Nih, Tampang Penendang Sesajen di Gunung Semeru Saat Ditangkap

Data pelanggaran itu ia dapatkan saat masih menjadi peneliti keragaman hampir di seluruh wilayah di Indonesia, mulai dengan meneliti kelompok minoritas pengikut Lia Eden, Gafatar, Ahmadiyah, hingga kelompok-kelompok aliran kepercayaan.

"Maka sungguh tidak adil jika hanya seorang saja yang mungkin khilaf kemudian diproses hukum bagi saya kurang bijak," tutur Al Makin.

Baginya, kata dia, sikap memaafkan bisa menjadi contoh yang baik atas nama toleransi, keragaman, dan kebinekaan.

"Jangankan berbeda agama, berbeda dalam pandangan agama dan jika itu tidak berbahaya, dan jika itu tidak menyakiti manusia lain lebih baik kita maafkan," kata dia.

HF sendiri telah diamankan Tim Gabungan Polda Jatim dan Polda DIY pada Kamis (13/1) malam di Kabupaten Bantul, DIY.

HF yang kini berstatus tersangka terancam jeratan Pasal 156 KUHP, tentang Permusuhan, Kebencian, atau Penghinaan terhadap Suatu atau Beberapa Golongan Rakyat Indonesia.(*) ANT

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co