Gempa Bumi Bikin Penjara Rusak, Begini Nasib Napi Rangkasbitung

17 Januari 2022 00:20

GenPI.co - Berikut ini adalah nasib dari para napi usai gempa bumi bikin penjara Rangkasbitung rusak.

Diketahui, kerusakan yang terjadi di Lapas Kelas III Rangkasbitung itu membuat pihak kepolisian mengevakuasi 50 narapidana.

Menariknya, dari seluruh UPT yang berada di Banten, hanya Lapas Rangkasbitung saja yang mengalami kerusakan.

BACA JUGA:  Pengakuan Napi Terorisme, Simpan 35 Kg Bahan Peledak di Sini

Adalah Tejo Harwanto, selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Banten yang mengonfirmasi hal tersebut.

"Upaya evakuasi ini kami lakukan untuk melindungi keselamatan narapidana," katanya menjelaskan.

BACA JUGA:  MUI Tak Menapik Ada Anggotanya Ditangkap Densus 88 Antiteror

Tejo menjelaskan, dirinya dan tim melakukan evakuasi puluhan napi itu pada Jumat (14/1) malam dengan mengosongkan lima kamar hunian.

Lebih lanjut, sebanyak 50 narapidana yang dipindahkan itu tidak semuanya kembali ke atap yang sama.

BACA JUGA:  Berkat Natal, 12 Ribu Lebih Napi Dapat Remisi hingga Bebas

Pasalnya, 50 narapidana yang dipindahkan itu dipisah menjadi dua bagian, yakni 25 orang ke Rutan Pandeglang, sedangkan 25 napi lainnya dibawa ke Lapas Serang.

Dengan adanya kerusakan akibat gempa bumi, Lapas Kelas III Rangkasbitung dinilai rawan untuk dihuni oleh narapidana, sehingga dipindahkan ke tempat lain.

Di sisi lain, Kalapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto, menjelaskan bahwa jajarannya telah melakukan penanganan pertama pascagempa.

“Pada saat terjadi gempa, petugas melakukan evakuasi dengan mengumpulkan seluruh napi di lapangan serba guna," ucapnya.

"Kami juga melakukan koordinasi lisan dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak untuk meminta bantuan siaga bencana,” tambahnya.(tan/fat/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co