Kronologi 2 Warga Cilegon Jadi Korban Kecelakaan Maut Balikpapan

22 Januari 2022 00:20

GenPI.co - Berikut ini adalah kronologi bagaimana dua warga Cilegon bisa jadi korban kecelakaan maut di Balikpapan.

Kronologi itu diutarakan secara langsung oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga di Serang, Jumat (21/1) kemarin.

Dalam keterangannya, terdapat dua warga Cilegon yang menjadi korban kecelakaan maut di Balikpapan pada Jumat (21/1) pagi.

BACA JUGA:  Mesut Ozil ke RANS Cilegon, Media Turki Beber Fakta Mencengangkan

"Benar, ada dua korban kecelakaan lalu lintas di Kaltim yang merupakan penduduk Cilegon," tegas Shinto Silitonga.

Diketahui, dua warga Banten korban kecelakaan maut yang diduga karena truk tronton KT-8534-AJ mengalami rem blong tersebut yakni Jhon Efendi Harahap, 38 tahun warga Citangkil Cilegon.

BACA JUGA:  RANS Cilegon FC Ingin Pindah Markas, Raffi Ahmad Buka Suara

"Keluarganya masih menunggu kedatangan jenazah di kediamannya di Cilegon," kata Shinto.

Kemudian, kata Shinto, korban ke dua atas nama Juni Dedi Ricardo Saragih, 44 Tahun warga Gedong Dalem, Jombang Cilegon.

BACA JUGA:  Suara Lantang SOS Tegas: Mesut Ozil Takkan Gabung Rans Cilegon FC

"Info awal jenazah akan dibawa ke Medan," katanya.

Menurut Shinto, sesuai dengan informasi dari Ditlantas Polda Kaltim, diketahui kedua korban tersebut saat kejadian menggunakan sepeda motor dalam posisi berboncengan.

Usai kejadian kecelakaan yang videonya viral di media sosial itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Kanujoso, Balikpapan, dan meninggal dunia di rumah sakit tersebut.

Shinto mengatakan, info tentang kecelakaan lalu lintas ini telah disampaikan penyidik ke istri korban Jhon Efendi Harahap.

"Kapolda Banten turut berduka cita mendalam atas meninggalnya warga Cilegon, Banten dalam kecelakaan lalu lintas maut di Balikpapan, Kaltim," tutup Shinto.(Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co