GenPI.co - Komedian Nunung beserta suaminya Iyan Sambiran , yang terjerat kasus narkoba pada hari ini resmi ditahan per hari Senin (22/07).
"Tersangka mulai hari ini ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta dalam konferensi pers yang digelar Senin.
Sebelumnya, terjadi penangkapan terhadap Nunung dan suaminya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada pada Jumat (19/7) lalu. Saat melakukan pengeledahan, pihak polisi pun menemukan sejumlah barang bukti narkotika dengan jenis sabu dengan berat 0,36 gram
Nunung dan suaminya mengaku menggunakan sabu-sabu sejak lima bulan lalu. Alasannya, untuk menambah stamina saat bekerja.
"Mereka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya di atas lima tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
Baca juga:
Curhat Nunung Sambil Menangis: Maafin Saya ya, Yah..
Anak Komedian Nunung Dibully dan Dipindahkan Sekolahnya
"Yang bersangkutan pada saat penangkapan berupaya dan sudah membuang 2 gram sabu, dengan cara menggunting dan memasukan ke dalam kloset kamar mandi yang ada di dalam kamarnya mereka," kata Kasubdit I Dirtres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak.
Saat penggeledahan ditemukan juga alat hisap berupa empat buah sedotan plastik yang disimpan dalam sebuah tas berwarna hitam silver. Polisi juga mengambil barang bukti berupa satu sedotan plastik sendok sabu-sabu, satu bong, korek api gas, dan empat ponsel.
Tes urin yang dilakukan atas keduanya membuktikan bahwa mereka positif menggunakan sabu. Terungkap pula fakta bahwa Nunung telah menggunakan narkoba selama 20 tahun belakangan.
Simak juga video menarik berikut
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News