Kantor Staf Presiden: Travel Bubble Bukan Keputusan Sekejap Mata

25 Januari 2022 14:42

GenPI.co - Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia menyebut pembukaan Travel Bubble Batam-Bintan-Singapura (BB-S) bukan keputusan tergesa-gesa.

Penerapan pembukaan pintu pariwisata itu ditegaskan sudah direncanakan dengan matang serta mempertimbangkan berbagai risiko yang ada.

Deputi I Kepala Kantor Staf Kepresidenan RI, Febry Calvin, mengatakan, kebijakan itu sudah lama dibahas termasuk salah satunya melalui rapat koordinasi KSP Mei 2021 lalu.

BACA JUGA:  Sandiaga: Penerapan Travel Bubble Harus Melibatkan UMKM

Namun, kondisi pandemi Covid-19 yang tidak menentu antar-kedua negara membuat rencana itu terkendala beberapa kali tertunda.

"Jadi pembukaan Travel Bubble BB-S ini bukan keputusan sekejap mata," katanya.

BACA JUGA:  Jokowi Resmi Restui Travel Bubble Batam Bintan-Singapura, Siimak!

Dia mengungkapkan, pembukaan pintu pariwisata di Batam dan Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), melalui skema Travel Bubble telah memerhatikan kesiapan lokasi hingga penerapan protokol kesehatan.

Sehingga wisatawan benar-benar hanya melakukan mobilitas di wilayang yang telah ditentukan saja.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Kepri Sebut Travel Bubble Bukan Solusi

"Soal persiapan teknis, Bintan Resort sudah punya Laboratorium Tes Cepat Molekuler (TCM) dan terkoneksi ke aplikasi PeduliLindungi. Sementara kawasan Nongsa, Batam, sedang proses dan penerapan Bluepass yang dipersiapkan untuk melacak pekerja dan wisatawan juga sudah disiapkan," kata dia.

Febry berharap, dengan persiapan teknis di dua lokasi itu penyebaran Covid-19 bisa dicegah.

Dengan begitu, Travel Bubble dapat berjalan lancar dan menjadi momentum penting setelah 2 tahun pariwisata di Kepri lesu akibat pandemi.

"Lagoi Bintan dan KEK Nongsa merupakan pusat pariwisata dan industri digital yang dapat memberikan multiplier effect tinggi terhadap masyarakat di sekitarnya," kata Febry.

Sebagai informasi, Travel Bubble BB-S secara resmi dibuka oleh pemerintah dengan memberlakukan pembukaan zona bebas lintas negara (Indonesia-Singapura).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi turis asing saat berkunjung ke Batam dan Bintan.

Di antaranya adalah turis asing sudah divaksin lengkap minimal 14 hari sebelum berangkat, menunjukkan tes PCR dengan hasil negatif yang diambil 3x24 jam.

"Lalu melakukan registrasi E-HAC, memiliki kepemilikan asuransi sebesar 30 ribu dolar Singapura, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan Bluepass," katanya. (ant/*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fathur Rohim
Travel Bubble   Batam   Bintan   Singapura   Kepri   pariwisata   KSP RI  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co