GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menanggapi soal adanya kerangkeng manusia di rumah bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Teranginangin.
Fernando menegaskan, polisi harus mendalami adanya kerangkeng di kediaman Bupati Langkat nonaktif tersebut.
Pasalnya, hal itu memunculkan adanya dugaan tindakan pidana.
"Sangat tidak masuk akal dan tidak manusiawi yang diduga dilakukan oleh Terbit Rencana Perangin angin dan keluarga kepada 27 orang yang ada di dalam kerangkeng tersebut," kata Fernando kepada GenPI.co, Selasa (25/1).
Menurutnya, kalau sampai terbukti ada tindak pidana atas penggunaan jeruji tersebut, sebaiknya penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya.
Fernando berharap polisi membongkar siapa saja yang terlibat atas dugaan tindak pidana tersebut selain oleh Terbit Rencana Peranginangin.
"Apa pun alasannya sangat tidak manusiawi mengurung manusia dalam kerangkeng tersebut," katanya.
Fernando menjelaskan, kalau alasan yang muncul ialah untuk rehabilitasi, tetapi berdasarkan informasi dari Badan Narkotika tidak ada ijin yang dimiliki oleh Terbit Rencana Peranginangin.
"Jangan sampai dengan alasan rehabilitasi menjadi bisa berbuat tidak manusiawi terhadap orang yang memerlukan rehabilitasi," katanya.
Seperti diketahui, kerangkeng di rumah bupati Langkat ini terkuak ketika operasi tangkap tangan KPK beberapa waktu lalu. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News