GenPI.co - Satgas Pangan Polri membongkar mafia pupuk bersubsidi yang meresahkan masyarakat. Terdapat dugaan pejabat yang turut bermain.
Kasatgas Pangan Irjen Helmy Santika membenarkan dugaan tersebut sangat mungkin terjadi, mengingat tahap awal pengungkapan kasus mafia pupuk baru terjadi.
"Ini baru awal, ya. Jadi, saya sampaikan kita akan mencoba melakukan penyelidikan dan penyidikan dari bawah sampai ke atas," kata Helmy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1).
Irjen Helmy menjelaskan pihaknya masih dalam mengembangkan kasus mafia pupuk, yang mana terdapat beberapa kelalaian.
Menurutnya, Satgas Pangan menindaklanjuti kasus tersebut dan berhasil menguak motif yang digunakan tersangka.
"Ya, sejauh ini, yang digunakan tersangka ini adalah pemalsuan data atau fiktif, bahkan dari para petani yang sudah meninggal,"jelasnya.
Setelah mendapatkan pupuk subsidi, para pelaku menjual kembali ke pihak lain dengan harga yang tinggi.
Alhasil, kata Helmy, negara dirugikan hingg Rp 30 miliar dari ulah para mafia pupuk tersebut.
"Jumlah ini (Rp 30 miliar, red) kami kalkulasikan sedari tahun 2020. Jadi, untuk keseluruhan jumlahnya bisa bertambah sewaktu-waktu tergantung dari penyelidikan nantinya," imbuhnya.
Seperti diketahui, dua warga Mauk dan Kronjo di Kabupaten Tangerang, Banten diringkus polisi usai permainkan harga pupuk subsidi. Keduanya terancam hukuman penjara di atas enam tahun. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News