GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal kebijakan rem darurat di ibu kota.
Lantaran, angka Covid-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan.
Riza menyebutkan, belum ada wacana untuk memberlakukan kebijakan rem darurat.
Saat ini Jakarta masih berstatus PPKM level dua.
"Belum bisa disebut rem darurat," ujar dia di Balaikota Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Dia menambahkan, pihaknya juga tengah membahas terkait kebijakan penanganan Covid-19.
Hal itu agar kasus Covid-19 bisa melandai di Jakarta.
"Sabar, prinsipnya Pemprov DKI Jakarta siap fokus, konsentrasi, dan bersungguh-sungguh menghadapi pandemi Covid-19," ungkap dia.
Selain itu, Riza memberikan informasi terbaru soal kasus Omicron di Jakarta.
"Memang Omicron makin marak, datanya per hari ini 2.792 orang yang terpapar, kasus impornya 54,7 persen lokalnya 45,3 persen " tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News