GenPI.co - Informasi yang menyebut penetapan SK PPPK guru dimulai pada Juni 2022 meresahkan guru honorer yang mengikuti seleksi tahap pertama.
Ketua DPD Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah terang-terangan menyebut guru honorer di daerahnya resah.
"Guru honorer di kabupaten atau kota seluruh Jawa Timur memanas dengan informasi NIP dan SK PPPK diserahkan Juni," kata Nurul kepada JPNN.com, Sabtu (5/2).
Dia menjelaskan para guru honorer di Jatim mulai resah karena tidak mendapatkan gaji dari sekolah.
“Bahkan terhitung sejak diumumkan lulus PPPK," ujar Nurul.
Dia tidak bisa membayangkan dampak yang diterima guru honorer apabila informasi penyerahan SK PPPK dilakukan pada Juni 2021 ternyata benar.
Menurut Nurul, banyak guru honorer yang kehidupannya terimpit masalah keuangan.
Dia bahkan menyebut banyak guru honorer terjerat utang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sebab, para guru honorer tersebut berpikir SK akan diberikan pada Maret-April 20222.
Nurul pun berharap penetapan NIP PPPK dan penyerahan SK tidak diulur-ulur.
“Untuk memenuhi kebutuhan hidup, kami harus cari ke mana lagi?" ucap Nurul.
Nurul menjelaskan anggaran gaji PPPK guru 2021 sudah dialokasikan untuk 14 bulan, terhitung sejak Januari 2022.
"Tolong, jangan bikin kami makin resah. Berikan kepastian kapan guru honorer tahap pertama diangkat secara resmi sebagai PPPK," kata Nurul. (esy/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News