GenPI.co - Ketua Indonesia Antidoping Organization (IADO) Musthofa Fauzi mengungkapkan langkah-langkah yang akan dilakukan usai pencabutan sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA).
“Kami ada kewajiban pada 2022 untuk melakukan test doping plan (TDP),” ujarnya kepada awak media di Kemenpora, Jakarta, Jumat (4/2).
Musthofa mengatakan implementasi tersebut sesuai dengan apa yang dijanjikan Indonesia kepada WADA.
TDP akan dilakukan pada kuartal pertama (Q1) 2022, yaitu Januari, Februari, Maret.
“Dalam satu tahun ditargetkan sekitar 500 jumlah sampel, sehingga dalam Q1 kurang lebih 139 sampel,” ucap Musthofa.
Dia mengaku tes doping tersebut sudah berjalan sejak Januari.
“Tiga bulan lagi akan diaudit oleh WADA untuk melihat komitmen dari IADO,” tambahnya.
Musthofa mengatakan selain TDP, kemandirian IADO juga akan dipantau.
Saat ini, IADO sudah berdiri secara independen dan tidak lagi berada di bawah Kemenpora.
“Mereka (WADA, red) juga mungkin akan meninjau, seperti apa kami dipisahkan dengan Kemenpora,” ucap Musthofa. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News