GenPI.co - Kasus dugaan suap karantina covid-19 selebgram Rachel Vennya kembali diungkap Bareskrim Polri. Terdapat 10 saksi yang bisa dihadirkan dari 11 orang yang dipanggil.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigen Ahmad Ramadhan mengatakan akan terus berusaha memanggil semua saksi tersebut.
"Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengundang para pihak sebanyak 11 orang. Dari 11 orang yang diundang, telah dihadiri 10 saksi," ujar Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta, Senin (7/2).
Ahmad Ramadhan menjelaskan pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan satu saksi tersebut.
Namun, dia mengaku masih belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan ulang dari satu saksi.
"Sedangkan permintaan keterangan terhadap satu orang lainnya akan dijadwalkan ulang," jelasnya.
Ahmad mengungkapkan sepuluh saksi yang diperiksa teridiri dari sekretariat dan mantan anggota protokol DPR di Bandara Soekarno-Hatta.
Selain itu, terdapat anggota Polri dari Polres Bandara Soekarno-Hatta dan pihak lainnya.
“Dua orang mantan anggota protokol DPR di Bandara Soekarno-Hatta, dua orang dari sekretariat protokol DPR RI, dua orang anggota Polri dari Polres Bandara Soekarno-Hatta, empat orang dari pihak lainnya,” imbuhnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News