Pemerintah didesak Beri Tunjangan kepada Jurnalis Tiap Bulan

09 Februari 2022 19:00

GenPI.co - Pakar komunikasi dan politik Emrus Sihombing meminta pemerintah pusat dan daerah memberi tunjangan kepada jurnalis.

Emrus mengatakan, pemerintah bisa mengalokasikan dana APBN dan APBD untuk memberikan tunjangan tersebut. 

Hal itu disampaikan Emrus dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh setiap tanggal 9 Februari.

BACA JUGA:  HPN 2022, Ketua PWI: Indonesia Jangan Jadi Objek Eksploitasi

"Sebagai penghargaan kepada jurnalis yang diberikan setiap bulan," ujar Emrus kepada GenPI.co, Rabu (9/2). 

Emrus menjelaskan bahwa tunjangan itu diberikan jika perusahaan media tak mampu memberikan kesejahteraan bagi jurnalis

BACA JUGA:  Emrus Sihombing Minta Pemerintah Bangun Wilayah Budaya di IKN

Oleh karena itu, Emrus meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah ikut serta menyejahterakan jurnalis. 

"Tunjangan yang diberikan tiap bulan dengan jumlah rupiah yang bisa menyejahterakan jurnalis," jelasnya. 

Menurut Emrus, tugas jurnalis sama dengan tugas profesional lainnya, seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan lainnya. 

Oleh karena itu, kata Emrus, tunjangan yang diberikan setiap bulan akan membuat jurnalis lebih sejahtera. 

Seperti diketahui, Hari Pers Nasional (HPN) diperingati setiap tanggal 9 Februari.

Hari Pers Nasional menjadi peringatan rutin tahunan sejak tahun 1985. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co