GenPI.co - Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan banyak aset daerah yang mangkrak dan belum optimal pemanfaatannya.
Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni mengatakan hal tersebut sangat disayangkan, karena pemanfaatan aset daerah dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kurang optimalnya pemanfaatan aset daerah harus sesegera mungkin diselesaikan permasalahannya untuk meningkatkan PAD,” ujarnya dalam acara “Optimalisasi Pemanfaatan BMD dalam Peningkatan PAD”, Rabu (9/2).
Selain kurang optimalnya pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), Fatoni mengatakan bahwa masih ada banyak permasalahan lain dalam pengelolaan aset daerah.
Pertama, pendataan BMD yang belum tertib dan memadai. Kedua, kapasitas pengelolaan BMD belum memadai.
Ketiga, pelaksanaan pemanfaatan BMD cenderung tak sesuai dengan regulasi.
“Beberapa BMD bahkan ada dalam posisi idle atau tak dimanfaatkan sama sekali,” katanya.
Keempat, BMD masih dikuasai atau dimanfaatkan oleh pihak lain yang tak sesuai dengan kebijakan. Kelima, banyak aset tanah yang tak mempunyai bukti kepemilikan atau sertifikat.
Dengan adanya permasalah tersebut, dibutuhkan komitmen kuat dalam percepatan penyelesaian masalah pemanfaatan aset daerah.
Menurut Fatoni, langkah yang dapat diambil adalah menyusun dan menetapkan peraturan daerah mengenai pengelolaan BMD serta mengurus sertifikat tanah aset.
Kemudian, melakukan inventarisasi BMD, memanfaatkan BMD yang mangkrak, hingga menertibkan aset-aset daerah.
“Pemda juga perlu melakukan sosialisasi pengelolaan aset daerah, khususnya dalam tata cara pemanfaatannya,” ungkapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News