Presiden Jokowi Tandatangani Keppres Amnesti Baiq Nuril

29 Juli 2019 20:56

GenPI.co - Presiden Joko Widodo akhirnya telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberian Amnesti bagi Baiq Nuril Maknun.

Keterangan Biro Pers Media dan Informasi Setpres RI menyebutkan Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden pada Senin pagi untuk diproses lebih lanjut.

“Tadi pagi Keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani. Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana silakan. Kapan saja sudah bisa diambil,” ujar Presiden di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum bertolak menuju Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, dalam rangka kunjungan kerja, Senin (29/7/2019).

BACA JUGAPresiden Jokowi Dukung Investasi Pengembangan Unicorn Indonesia

Presiden tak keberatan apabila Baiq Nuril ingin bertemu langsung dengannya setelah Keppres tersebut diterbitkan.

Presiden mengatakan akan dengan senang hati menerima dan bertemu dengan Baiq Nuril. “Diatur saja. Saya akan dengan senang hati menerima,” katanya. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co