Komnas Perempuan Sebut Kekerasan Terhadap PRT Masih Terjadi

14 Februari 2022 15:10

GenPI.co - Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini mengatakan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) masih rentan terjadi.

“PRT bekerja di tempat yang jarang terpantau dari luar, sehingga rentan mengalami kekerasan secara fisik, psikis, dan seksual,” ujarnya dalam kegiatan Sambut Hari PRT Nasional Komnas Perempuan, Senin (14/2).

Rini memaparkan PRT juga tak memiliki jam kerja yang jelas, sehingga sangat rentan dieksploitasi. Para PRT juga tak punya posisi tawar terhadap pemberi kerja.

BACA JUGA:  Shiba Inu Makin Gahar, Cuannya Gede Banget

“Mereka bahkan jarang mempunyai jaminan kesehatan dan bantuan sosial. Hal itu makin terasa pada masa pandemi ini,” paparnya.

Selain itu, PRT juga rentan mengalami kehilangan pekerjaan atau pengurangan upah akibat pembatasan jarak sosial di masa pandemi.

BACA JUGA:  Kalina Bongkar Kelakuan Vicky Prasetyo, Astaga

“Hal tersebut dapat menyebabkan berkurangnya dana untuk makan dan tempat tinggal, sehingga mereka rentan untuk terlilit utang,” katanya.

Oleh karena itu, Komnas Perempuan berharap DPR bisa mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tahun ini.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Minta Kejelasan dari DPR Terkait RUU PPRT

Hal tersebut dapat menjadi wujud keberpihakan negara terhadap warga negara dari kelompok rentan dan perempuan korban.

“Kita butuh regulasi yang komprehensif, mulai dari tingkat internasional lewat ratifikasi ILO, tingkat nasional lewat pengesahan RUU PPRT, dan daerah melalui perda terkait PRT,” ungkapnya.

Sayangnya, RUU PPRT hari ini masih mandek di tingkat Badan Musyawarah DPR, padahal perjuangannya sudah berjalan sejak 2004.

“Kita perlu peran negara untuk memperkuat penyediaan kerangka perlindungan PRT,” tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co