Pria di Kepri Menikah Lagi, Bukannya Happy Malah Terancam Bui

17 Februari 2022 09:38

GenPI.co - Pria berinisial HAR harus berurusan dengan kepolisian setelah istri pertamanya mengetahui ia telah menikah lagi.

Pasalnya, HAR menikah lagi tanpa meminta persetujuan istri pertamanya pada Sabtu (12/2/2022). Dia menikah lagi dengan seorang perempuan di Kampung Sakera,Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kepulauan Riau.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suharjono mengatakan istir pertama, DDS yang mengetahui suaminya HAR menikah lagi melaporkan kejadian itu ke Polsek dengan membawa buku nikahnya.

BACA JUGA:  Berstatus Janda Cantik, Mereka Dilarang Anak Menikah Lagi

"Setelah laporan kita terima, anggota bergerak ke lokasi pernikahan untuk menjemput suami pelapor," katanya kepada GenPI.co, Rabu (16/2/2022).

Saat anggota Polsek Bintan Utara tiba di lokasi pernikahan sempat terjadi perdebatan yang alot antara HAR, petugas kepolisian, istri kedua dan keluarganya.

BACA JUGA:  Menikah Lagi, Erix Soekamti Kini Punya 2 Istri

"Perundingan agak alot tapi akhirnya setelah diberikan penjelasan ke semua pihak  akhirnya HAR dibawa ke polsek," kata Suharjono.

Saat membawa HAR, kepolisian juga mengambil barang bukti berupa dua buku nikah milik HAR dan istri keduanya yang berinisial NP.

BACA JUGA:  Alfath Fathier Menikah Lagi, Mantan Istri: Kok Saya Dilecehkan!

Selain itu polisi juga menyita kartu identitas HAR dan satu undangan pernikahan HAR dengan istri keduanya.

Atas perbuatannya, HAR  diancam dengan  Pasal 279 Ayat (1) Butir ke 1 KUHP.

"HAR terancam terancam pidana 7 tahun penjara," kata Kapolsek. (Alamudin/*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co