GenPI.co - Kehilangan kunci kendaraan, baik sepeda motor atau mobil tentu menjadi hal yang sangat menyebalkan.
Kondisi akan jadi makin buruk jika kunci kendaraan tersebut tidak ada cadangannya.
Nah, untuk menghindari kondisi seperti itu, ada baiknya membuat duplikat kunci kendaraan untuk berjaga-jaga.
Lalu, berapa biaya untuk membuat duplikat kunci kendaraan bermotor?
"Untuk duplikat murah, standar hanya Rp 20.000 sampai Rp 30.000," kata Ahli Kunci Hendri Nof kepada GenPI.co, di Depok, Jawa Barat, Kamis (17/2).
Nof, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa biaya duplikat akan lebih mahal jika tidak ada kunci cadangan.
Untuk membuat kunci baru, biayanya Rp 50.000 sampai Rp 70.000.
"Itu harga kalau nggak ada kunci cadangan, bikin baru. Prosesnya lebih susah," kata Nof.
Nof menjelaskan bahwa waktu pengerjaan kunci tergantung kesulitannya.
Untuk duplikat biasa hanya perlu 10 sampai 15 menit dan bisa ditunggu. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News