2 Skema LSP KHI, Ada Hipnotis dan Hipnoterapi

18 Februari 2022 23:30

GenPI.co - Manajer Administrasi Lembaga Sertifikasi Profesi Kompeten Hipnotis Indonesia (LSP KHI), Dwi Sartika menjelaskan bahwa lembaganya punya dua skema sertifikasi profesi.

Dwi, sapaan akrabnya mengatakan, skema pertama yang dimiliki LSP KHI ialah skema hipnotis.

"Ada dua, skema hipnotis dan hipnoterapi," ujar Dwi kepada GenPI.co di Hotel Mercure, Jakarta, Rabu (16/2).

BACA JUGA:  Cuitan Andi Arief Berbuntut Panjang, Siap-siap Saja

Untuk skema hipnotis, minimal syaratnya harus mengikuti pelatihan di lembaga yang diakui oleh pemerintah.

"Itu syarat pertama untuk mengikuti uji kompetensi pelaksanaan hipnotis," kata Dwi.

BACA JUGA:  Mohon Doanya Untuk Wagub DKI Ahmad Riza, Begini Kondisinya

Untuk syarat skema hipnoterapi, peserta harus memiliki sertifikasi hipnoterapis dari lembaga terkait.

Selain itu, peserta juga harus memiliki surat rekomendasi dari organisasi yakni Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI).

BACA JUGA:  Erick Thohir Bisa Jadi Kuda Hitam di Pilpres 2024, AHY Lewat

"Itu wajib sekali, karena kami, kan, berada di bawah itu (PKHI, red)," jelasnya.

Seperti diketahui, LSP KHI merupakan satu-satunya lembaga sertifikasi profesi di bidang hipnotis dan hipnoterapi di Indonesia.

LSP KHI juga merupakan lembaga resmi yang telah memiliki lisensi dari BNSP RI. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co