GenPI.co - Peneliti Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Nurliah Nurdin berpendapat bahwa pandangan kepemilikan dalam hubungan suami istri membuat Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) kerap terjadi.
Menurut Nurliah, perempuan kerap menjadi korban KDRT karena laki-laki cenderung lebih mapan secara ekonomi.
Hal tersebut membentuk relasi kuasa yang menempatkan perempuan di posisi yang lebih rendah.
“Relasi kuasa membuat pandangan bahwa istri adalah milik suami. Kalau sudah jadi kepunyaan, laki-laki bisa berbuat sesuka hati,” ujarnya dalam “Eksistensi Pemerintah dalam Fungsi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan”, Sabtu (19/2).
Nurliah mengatakan bahwa rasa memiliki menjadi pemicu hubungan suami istri menjadi tak saling menghargai.
“Kalau dikembalikan ke ajaran Islam, kita selalu diingatkan bahwa semua umat memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk bisa memberikan yang terbaik,” katanya.
Menurut Nurliah, rasa taat kepada suami sebenarnya merupakan bentuk kelebihan yang dimiliki oleh para perempuan.
Oleh karena itu, ketaatan istri kepada suami bukan menjadi alasan para laki-laki untuk berbuat seenaknya kepada perempuan.
“Ketaatan itu tak berada dalam konteks KDRT. Suami tak boleh mengingatkan istri dengan cara memukul, bahkan Rasulullah SAW tak pernah mencontohkan seperti itu,” ungkapnya.
Perempuan yang berada dalam kelompok rentan pun direspons oleh negara dengan membentuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) hingga Komisi Nasional Perlindungan Perempuan (Komnas Perempuan).
“Selain itu, banyak juga organisasi non pemerintah (NGO) yang ditujukan khusus untuk memberikan pencerahan terkait relasi perempuan dalam rumah tangga,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News