GenPI.co - Dugaan penggelapan sertifikat tanah yang dilakukan aktor senior Jamal Mirdad masih terus didalami sampai sekarang.
Sebelumnya, ayah kandung Nasyila Mirdad itu dilaporkan seorang pengusaha bernama Nuzula Firdaus terkait penggelapan sertifikat tanah di Sawangan, Depok.
"Setelah dilimpahkannya kasus yang diduga saudara Jamal Mirdad di Polda, kemudian kami tindak lanjut terhadap masalah tersebut," ujar AKBP Yogen Heros di Polres Depok, Selasa (1/3).
Yogen menegaskan jika limpahan kasus Jamal sudah diproses di Polres Depok.
"Masih berproses, kan baru bulan Februari dilimpahkan, masih berjalan prosesnya semua," kata Yogen.
Awalnya, Nuzula melaporkan Jamal ke Polda Metro Jaya, akan tetapi kasusnya dilimpahkan ke Polres Depok.
"TKPnya di Depok," jelas Yogen.
Sampai saat ini, pihak kepolisian Depok belum memberikan keterangan terkait pemanggilan Jamal.
"Nanti, setelah saksi telah kami periksa. Semua baru kita panggil. Saksi-saksi dulu, baru bukti, habis itu kami panggil," ungkap Yogen.
Saat ini, Polres Depok masih memeriksa seluruh keterangan para saksi.
"Kami harus kuatkan lagi keterangan-keterangan dari saksi-saksi," pungkas Yogen. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News