Kasus Jamal Mirdad Dilimpahkan Polres Depok

01 Maret 2022 21:40

GenPI.co - Dugaan penggelapan sertifikat tanah yang dilakukan aktor senior Jamal Mirdad masih terus didalami sampai sekarang.

Sebelumnya, ayah kandung Nasyila Mirdad itu dilaporkan seorang pengusaha bernama Nuzula Firdaus terkait penggelapan sertifikat tanah di Sawangan, Depok.

"Setelah dilimpahkannya kasus yang diduga saudara Jamal Mirdad di Polda, kemudian kami tindak lanjut terhadap masalah tersebut," ujar AKBP Yogen Heros di Polres Depok, Selasa (1/3).

BACA JUGA:  Ucapan Yusril Ihza Mahendra Keras, Sebut Presiden Jokowi

Yogen menegaskan jika limpahan kasus Jamal sudah diproses di Polres Depok.

"Masih berproses, kan baru bulan Februari dilimpahkan, masih berjalan prosesnya semua," kata Yogen.

BACA JUGA:  Angel Karamoy Disentuh Bagian Leher Langsung Kelepek-kelepek

Awalnya, Nuzula melaporkan Jamal ke Polda Metro Jaya, akan tetapi kasusnya dilimpahkan ke Polres Depok.

"TKPnya di Depok," jelas Yogen.

BACA JUGA:  Kasus Penipuan, Hukuman 4 Tahun Menanti Jamal Mirdad

Sampai saat ini, pihak kepolisian Depok belum memberikan keterangan terkait pemanggilan Jamal.

"Nanti, setelah saksi telah kami periksa. Semua baru kita panggil. Saksi-saksi dulu, baru bukti, habis itu kami panggil," ungkap Yogen.

Saat ini, Polres Depok masih memeriksa seluruh keterangan para saksi.

"Kami harus kuatkan lagi keterangan-keterangan dari saksi-saksi," pungkas Yogen. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co