GenPI.co - Pada Maret 2019 lalu, Aceh dikejutkan dengan tragedi penembakan orang utan yang dilakukan oleh dua pemuda dibawah umur. Orangutan betina bernama Hope tersebut secara brutal ditembaki dengan 74 peluru senapan angin karena alasan yang tidak jelas.
Ironisnya pelaku yang masih berusia 16 dan 17 tahun itu hanya dikenakan hukuman berupa mengumandangkan adzan Maghrib dan Isya selama satu bulan. Lokasi adzan bertempat di masjid atau mushala desa tempat mereka tinggal yakni Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.
Berbagai pihak mengecam hukuman ini karena dinilai tidak mendatangkan efek jera. Apalagi dengan melihat kondisi Hope yang saat ini mengalami kebutaan permanen akibat puluhan peluru senapan angin yang bersarang di hampir sekujur tubuhnya.
Baca juga:
Pantauan KLHK, Titik Karlahut Alami Penurunan
Ada Barbel di Makam Agung Hercules
Di berbagai lini masa, kecaman terhadap perbuatan dan hukuman tersebut terus bergulir. Dalam sebuah video pendek yang tersebar di youtube, beragam komengtar pedas netizen memenuhi kolom komentar. Seperti akun Indra muharam, “Mana hukum cambuknya? Bukan kah itu perbuatan dzolim pada hewan? Di hukum adzan? Serius tuh azan d jadiin hukuman???" tulisnya.
Sedangkan akun TRT menulis "Satu anaknya tewas, ibunya sekarat plus buta pula! Pelaku di hukum adzan sebulan? Bukannya adzan sama sholat udah kewajiban? Kenapa gak sekalian aja hukum makan seumur hidup sehari 3x”.
Lalu akun Carlo F menimpali “Tambahin lah Fotonya dipasang di tiap tikungan biar kalo orang2 ketemu bisa diolok2 mereka”.
Akun Jeffry Kim "kalau saya sih ngusulin di hukum 1 bulan jadi marbot masjid, terus juga sholat 5 waktu di masjid + qatam al-qur'an hafal 1 juz. walaupun maksa tapi kita sudah membuat dia jadi lebih baik selama 1 bulan, kalau habis ini gak berubah ya setidaknya kita sudah berusaha”.
Sebelumnya Direktur Center for Orangutan Protection (COP) Ramadhani, menyayangkan mengapa kasus ini tidak dibawa ke jalur hukum, justru hanya dikenakan sanksi sosial saja. Memang kedua pelaku masih anak-anak saya paham ada UU Perlindungan Anak, tapi tindakan yang mereka lakukan di atas kewajaran anak di bawah umur," ujar Ramadhani dikutip Kompas.com.
Saat ini Hope, satu individu induk orangutan menjalani perawatan intensif di pusat karantina Orangutan di Sibolangit, Sumatera Utara, dalam kondisi kritis karena terluka dan ditembaki dengan senapan angin di kawasan perkebunan warga di Kota Subulussalam Aceh. Sedangkan anaknya berusia 1 bulan tewas saat dalam perjalanan menuju karantina karena kondisi mal nutrisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News