GenPI.co - Kuasa hukum pegiat media sosial Adam Deni, Herwanto membeberkan kondisi kliennya usai dikabarkan positif Covid-19.
"Iya (sempat Covid-19, red). Namun, sudah negatif," ujar Herwanto di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (7/3/2022).
Adam Deni sedianya menjalani sidang perdananya atas kasus dugaan pengunggahan dokumen tanpa izin.
Namun, tim kuasa hukum hingga kini masih belum menjenguk Adam Deni.
"Kemarin kami sempat datang ke Mabes Polri, hanya karena jam besuknya kami nggak sempat ketemu," terangnya.
Namun, pihak penyidik menginformasi Adam Deni baik-baik saja.
"Ya, sehat walafiat. Namun, secara pasti keadaan fisiknya belum bisa jawablah karena belum ketemu," tutur dia.
Seperti diketahui, Adam dilaporkan oleh salah satu kuasa hukum anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni.
Meski Ahmad Sahroni menerima permintaan Adam, dirinya tetap melanjutkan proses hukum.
Atas perbuatannya, Adam Deni disangkakan Pasal 48 Ayat (1);(2);(3) juncto Pasal 32 Ayat (1);(2); dan (3) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perbuatan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2007 ITE.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News