GenPI.co - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku terkejut dengan membengkaknya anggaran pembangunan sirkuit Formula E dari Rp 50 miliar menjadi Rp 60 miliar.
Gembong mengaku cukup heran dengan membengkaknya anggaran itu.
Dirinya pun mempertanyakan soal kontrak pembangunan lintasan Formula E.
"Membengkak itu bagaimana ceritanya? Itu namanya kontrak abal-abal," ujarnya di Jakarta, Senin (7/3).
Gembong menjelaskan, seharusnya di dalam kontrak sudah ada aturan yang mengikat, sehingga tidak terjadi pembengkakan anggaran.
Jika anggaran membengkak di luar perjanjian kontrak, maka hal itu patut dipertanyakan.
"Kok tiba-tiba dalam perjalanan begitu sudah dikerjakan ada pembengkakan biaya yang tidak masuk akal begitu," jelasnya.
Gembong mengatakan nilai anggaran pembangunan Formula E yang awalnya Rp50 miliar seharusnya sudah mengikat.
Sebab, kontrak tersebut merupakan perjanjian dan menjadi komitmen antara PT Jakpro dan kontraktor.
"Kontrak itu sudah mengikat ke kedua belah pihak dengan segala resiko konsekuensi," tandasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News